Akademisi Nilai RKUHP Harus Dikaji Secara Matang

Akademisi Nilai RKUHP Harus Dikaji Secara Matang
0 Komentar

Produk kontroversial Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RKUHP menjadi sorotan sejumlah kalangan, termasuk para akademisi di daerah, Cirebon, salah satunya ditanggapi oleh salah satu akademisi UGJ. Akademisi menilai perlu dilibatkannya semua steakholder dan kajian yang matang dalam pembuatan produk peraturan perundang-undangan.

https://youtube.com/watch?v=yGWsXjKF7PU

 

0 Komentar