Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bekerja sama dengan kantor Pos Indonesia meluncurkan layanan pembayaran denda tilang. Tak sampai disitu, PT Pos juga melakukan pengiriman barang bukti tilang terintegrasi serta terkoneksi nasional dalam rangka mempermudah masyarakat.
Kejaksaan Kerjasama Dengan Kantor Pos
Anda mungkin juga berminat