Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan kontrak pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) dengan beberapa perusahaan transportasi BUMN salah satunya PT Kereta Api Persero. Kontrak itu berisi tentang penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan serta peluncuran aplikasi digital untuk tol laut logistik tahun anggaran 2020.
https://youtube.com/watch?v=bsGrSoeiOUg