Pemerintah Kota Cirebon akan kembali melakukan penetapan ulang lahan Penggung yang menjadi tanah negara yang saat ini banyak disalahgunakan. Pasalnya kawasan yang sebagian besar pemakaman cina tersebut merupakan ruang terbuka hijau di Kota Cirebon yang tidak boleh untuk didirikan bangunan.
https://youtube.com/watch?v=vqa6a9r5RHA
