Terhitung mulai tanggal 13 Februari 2020, jabatan kursi Sekertaris Daerah Kota Cirebon kosong, lantaran masa jabatan penjabat Sekda Anwar Sanusi habis. Dengan belum adanya izin perpanjangan dari Gubernur, Walikota harus mengambil alih tugas Sekda untuk sementara waktu.
https://youtube.com/watch?v=MJbUtd6kOGY
