Guna mencegah tindakan korupsi, Pemerintah Daerah memberikan sosialisasi kepada para kuwu dan LPM, agar lebih mengenal dan mentaati hukum. Hal itu agar para pemimpin desa tidak melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa.
https://youtube.com/watch?v=4hH8xbaTlZ8