Akibat membawa 93 batang kayu sonokeling yang akan dijual tanpa di lengkapi dokumentasi yang jelas, 8 orang pelaku terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian Polres Majalengka. Dari tangan tersangka, polisi pun mengamankan 2 unit mobil dan alat pemotong kayu sebagai barang bukti.
https://youtube.com/watch?v=TNrSURLghLA