Guna mendisiplinkan masyarakat, Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kabupaten Cirebon, kembali merazia masker secara massif. Razia tahap kedua ini, petugas memberlakukan sanksi denda sosial bagi pelanggar.
https://youtube.com/watch?v=S7C_ARKed-8