Masyarakat Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon pertanyakan penjualan tanah timbul kepada pemerintah desa. Pasalnya, penjualan tanah dinilai cacat karena tidak mengajak masyarakat untuk bermusyawarah.
https://youtube.com/watch?v=3RotwDRrokM