Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dituntut Hukuman Percobaan dan Denda 20 Juta
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, dituntut hukuman percobaan terkait kasus dangdutan di tengah pandemi covid-19. Atas tuntutan jaksa Wasmad memohon kepada majelis hakim hukuman seringan mungkin.