.

Penerbangan Dari Dan Menuju Kalteng Bisa Menggunakan Antigen

Menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 dan 57, tentang perjalanan moda transportasi selama masa pandemi covid-19, berdasarkan tingkat level di seluruh Indonesia. Bandara Tjilik Riwut melalui Manajemen Angkasa Pura II telah memberlakukan syarat bagi pelaku penumpang penerbangan, dipermudah menggunakan hasil tes antigen dan sudah mendapatkan vaksin dosis ke dua, mulai 3 November 2021.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News RadarCirebon.tv


Anda mungkin juga berminat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More