Obat Satu Karung Ditemukan Warga di Bantar Gebang, Polisi Curiga Barang Ilegal

Obat Satu Karung Ditemukan Warga di Bantar Gebang, Polisi Curiga Barang Ilegal
0 Komentar

KOTA BEKASI Ribuan obat yang terbungkus di dalam karung ditemukan warga di tepi Jalan Raya Pangkalan Dua, Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. Penemuan ini sontak membuat warga sekitar resah.

Ribuan obat yang ditemukan tersebut berupa tablet pereda sakit maag yang memiliki batas kadaluarsa hingga 2023. Polisi pun menduga adanya transaksi ilegal di balik penemuan obat-obatan yang masih layak konsumsi itu.

Menurut salah seorang warga sekitar, Tamid Setiawan,  saat melintas di jalan tersebut, ia melihat keberadaan karung berukuran besar di lokasi. Kerena penasaran dengan isi karung tersebut, kemudian ia pun membukanya dan menemukan ribuan tablet obat maag.

Baca Juga:Diterjang Banjir dan Longsor, Begini Kondisi 2 Desa di SumendangKeren, Pesepakbola Asal Indonesia Dikontrak AS Roma

“Tadinya (karung) ketutup. Makanya saya penasaran, saya buka. Pas saya lihat, ternyata obat maag tablet,” ujarnya.

Dikatakan Tamid, ia merasa khawatir dengan banyaknya temuan obat yang memiliki berat kurang lebih dua kwintal itu. Kemudian ia melapor ke pihak-pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Namanya masih covid gini, saya takutnya ini obat apa. Makanya saya laporan sama kawan-kawan, RT, RW dan Binmaspol,” ungkapnya.

Sementara itu, Polsek Bantargebang masih melakukan penyelidikan terhadap buntalan berisi obat ditemukan warga Sumur Batu di pinggir jalan pada, Rabu (5/1/2022) malam lalu.

Kapolsek Bantargebang, AKP Samsono mengatakan, bahwa penemuan buntalan berisi obat ditemukan warga tersebut, masih dalam pengembangan.

“Terkait penemuan buntalan berisi obat tersebut, masih dalam tahap penyelidikan. Bahwa obat obatan yang ditemukan warga Bantar gebang tersebut, bukan merupakan obat keras,” pungkasnya. (rie/kbe)

 

0 Komentar