Satresnarkoba Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang Siap Edar – Video

Satresnarkoba Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang Siap Edar
0 Komentar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil membongkar gudang penyimpanan obat farmasi ilegal. Petugas mengamankan ribuan butir obat keras siap edar serta menangkap seorang tersangka. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil membongkar gudang penyimpanan obat farmasi ilegal. Petugas mengamankan ribuan butir obat keras siap edar serta menangkap seorang tersangka.

Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin dibuktikan Satresnarkoba Polresta Cirebon dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan obat terlarang.

Pria berinisial RA alias Oki usia 29 tahun warga Dukupuntang berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang disembunyikan di dalam dus televisi untuk mengecoh petugas yang melakukan penggerebekan. Satresnarkoba mengamankan, 3.300 butir Tramadol, 3.950 butir Trihexyphenidyl, uang tunai dua koma dua juta rupiah dan satu unit handphone, dengan total obat berbahaya yang diamankan sebanyak 7.250 butir.

Baca Juga:RSUD Waled Dorong Pengembangan Cancer Center Terintegrasi – VideoArmada Pengangkut Sampah Yang Berfungsi Hanya Sekitar 64 Unit – Video

Polresta Cirebon berkomitmwn untuk tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang ini dari seorang pemasok berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Sementara, polisi terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai peredaran obat keras di wilayah Cirebon. Sedangkan akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana berat. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang melalui layanan 110.

0 Komentar