Disparbud Garut akan Mengelola Situ Bagendit, Ini Harapan Wabup Garut

0 Komentar

GARUT – Wakil Bupati Garut, Garut Helmi Budiman menyatakan, bahwa pengelolaan Objek Wisata Situ Bagendit akan diberikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut yang bekerja sama dengan pihak ketiga dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Ya, kita rencana, (objek wisata dikelola oleh) Disparbud bekerja sama dengan pihak ketiga ya, nanti pihak ketiga yang bekerja sama dengan BUMDES, dengan masyarakat gitu,” kata Helmi usai dirinya meninjau progres pembangunan di Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, selasa (19/1) lalu.

Lebih lanjut, Hilimi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan Objek Wisata Situ Bagendit dengan mendirikan bangunan di sekitar objek wisata, sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:Langit NusantaraKecam Pernyataan Arteria Dahlan, Budi Dalton: Anda Itu Wakil Rakyat!

“Jadi jangan khawatir ya masyarakat kita juga kan ini untuk masyarakat, masyarakat ada yang punya tanah di sini bisa mengembangkan untuk villa untuk dan lain sebagainya,” lanjut Helmi.

Saat ini pihakanya sudah menyiapkan konselor arsitektur yang dapat membantu masyarakat secara gratis di kantor kecamatan, guna menentukan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan.

“Jadi untuk mendirikan bangunan tolong pemerintah menyiapkan konsultan arsitekturnya, nanti masyarakat yang bikin bangunan ini harus mengikuti ya bentuknya sesuai dengan apa yang sudah kita tentukan,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil peninjauannya, wabup Garut menyebutkan, ada beberapa pembangunan yang harus diperbaiki karena belum sesuai standar yang ditentukan.

“Yah jadi kalau kita lihat ini kualitas dari Tembok Penahan Tanah (TPT)-nya kurang bagus yah tidak baguslah kualitas pemasangan paving block tidak rapih kan gitu,” kata Wabup Garut.

Sebagaimana diketahui, nilai kontrak pada penataan kawasan Situ Bagendit yakni sebesar Rp81.172.754.000 dengan lingkup pengerjaan antara lain, pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.

Total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare. (*)

 

0 Komentar