Dapat Restoratif Justice Setelah Curi HP

0 Komentar

Seorang mahasiswa asal Sumedang berinisial RG, menangis di pangkuan ayahnya setelah mendapatkan restoratif justice dari Kejaksaan Negeri Majalengka, akhir pekan ini. Sebelumnya R didakwa kasus pencurian HP dan helm dengan alasan untuk membiayai uang semesteran kuliah.

0 Komentar