RADARCIREBON.TV – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon resmi menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja mencapai Rp4,315 triliun. Kesepakatan itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi, mengatakan waktu pelaksanaan perubahan APBD relatif terbatas. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pembangunan infrastruktur berbasis kewilayahan yang menunjang aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Kemudian perbaikan kualitas lingkungan hidup, pelayanan pendidikan dan kesehatan, BPJS, pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Baca Juga:Waktu Terbatas, APBD Perubahan Kabupaten Cirebon Diminta Fokus Program Prioritas – VideoBupati dan DPRD Indramayu Setujui Perubahan APBD 2026 – Video
“Pemerintah daerah kiranya dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya,” ujar Aan saat menyampaikan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon.
DPRD Akan Kawal Pelaksanaan APBD
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menegaskan pihaknya akan mengawal pelaksanaan perubahan APBD agar berjalan sesuai perencanaan. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan program yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD akan memfokuskan pengawasan terhadap pelaksanaan visi dan misi kepala daerah. Khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pelayanan BPJS bagi masyarakat Kabupaten Cirebon juga menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan tersebut.
Pengawalan dilakukan melalui pembahasan di komisi maupun rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah. “Dengan mekanisme itu, DPRD dapat memantau perkembangan program sekaligus mendorong pelaksanaan kegiatan yang masih perlu dimaksimalkan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2026. Anggaran kas untuk setiap program dan kegiatan juga diminta disiapkan sesuai dengan perubahan APBD yang telah disepakati.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja perangkat daerah mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas. “Setiap program yang telah masuk dalam perubahan APBD diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai kewenangan dan target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Dengan disahkannya perubahan APBD ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cirebon diharapkan dapat langsung bergerak merealisasikan program yang telah direncanakan. Fokus utama adalah memastikan anggaran yang tersedia benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
