Remaja 19 Tahun Pengedar Ganja Ditangkap

0 Komentar

Petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, meringkus seorang remaja pengedar sabu, Kamis siang. Tersangka yang masih berusia 19 tahun, mendapatkan barang dari temannya dengan cara mengirimkan melalui ekspedisi dan mengedarkannya di kota dan kabupaten Cirebon. Petugas yang menggeledah kediaman tersangka, menyita 1,2 kilogram ganja dan belasan paket siap edar.

0 Komentar