Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kembali dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Jum’at minggu lalu. Kali ini, ada dua orang pelaku yang diamankan yakni, MA, warga Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dan AY, warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol