Kantor Kementerian Agama, Kota Cirebon, melarang masyarakat untuk berkegiatan politik di tempat ibadah. Hal itu untuk menjaga kenyamanan umat beragama untuk menjalankan ibadahnya. BACA JUGA: Antisipasi Polarisasi Politik Jelang Pemilu 2024 kegiatan politikkemenag kota cirebontempat ibadahumat beragama Share