Kantor Kementerian Agama, Kota Cirebon, melarang masyarakat untuk berkegiatan politik di tempat ibadah. Hal itu untuk menjaga kenyamanan umat beragama untuk menjalankan ibadahnya.
This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish.
AcceptRead More