Ini Dia Persyaratan CPNS Untuk Lulusan SMA Di Tahun 2023

CPNS
Persyaratan Ikut CPNS Bagi Lulusan SMA
0 Komentar

Persyaratan Ikut CPNS Bagi Lulusan SMA
Ini Dia Persyaratan CPNS Untuk Lulusan SMA Di Tahun 2023

RADARCIREBON.TV – Lulusan SMA merupakan salah satu kategori yang dapat mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Proses seleksi CPNS yaitu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang bertugas menyelenggarakan seleksi dan pengadaan pegawai di lingkungan pemerintah.

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, lulusan SMA harus memenuhi persyaratan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Persyaratan ini meliputi:

Baca Juga:CPNS 2023 Dibuka Kapan? Berikut Tahap Pendaftaran dan PenjelasanyaJembatan Gantung Desa Ciledug Wetan Rusak

1. Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah SMA yang telah di legalisasi oleh kepala sekolah.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

5. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang sah Setelah memenuhi syarat tersebut.

6. Surat Lamaran.

Untuk berjaga-jaga sebelum mendaftar, agar terlebih dahulu mengecek di website resmi instansi yang ingin dilamar karena biasanya setiap instansi dan formasi menambah persyaratan khusus sesuai keahlian dan bidangnya.

Tahapan Seleksi CPNS Untuk Lulusan SMA

Lulusan SMA dapat melakukan pendaftaran CPNS 2023 melalui website resmi Kemenpan RB atau melalui pos. Pendaftaran CPNS 2023 biasanya ada pada bulan Mei atau Juni setiap tahunnya. Selanjutnya, setelah melakukan pendaftaran, lulusan SMA akan harus mengikuti tahapan seleksi oleh Kementerian PAN dan RB.

Tahapan seleksi meliputi uji kompetensi dasar, uji kompetensi bidang, dan wawancara. Uji kompetensi dasar dan uji kompetensi bidang biasanya secara daring, sedangkan wawancara secara luring. Untuk menjadi calon CPNS tahun 2023, lulusan SMA harus melewati semua tahapan seleksi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Setelah lulus, lulusan SMA akan diangkat menjadi PNS dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan akan ditempatkan di instansi pemerintah yang sesuai dengan formasi.

Secara keseluruhan, lulusan SMA dapat mengikuti proses seleksi CPNS 2023 dengan memenuhi persyaratan yang ada.

0 Komentar