Otoritas IKN Bukan Lowongan untuk PPNP, Ini Daftar dan Syaratnya yang Kalian Harus Tahu

IKN
Otoritas IKN membuka banyak lowongan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
0 Komentar

IKN
Otoritas IKN membuka banyak lowongan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri

RADARCIREBON.TV –  Melalui surat NOMOR P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang seleksi terbuka penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di lingkungan Otoritas Ibu Kota Nusantara Maka, dalam rangka penerimaan  PPNPN pada lingkungan Otorita IKN, maka Otorita IKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan untuk beberap posisi.

A. BIDANG YANG DILAMAR

  1. Sekretariat;
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

B. PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
  1. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
  1. Sehat jasmani dan rohani;
  2. Berkelakuan baik;
  3. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
  1. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
  1. Disiplin dan berintegritas;
  2. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

C. PERSYARATAN KHUSUS

Bidang Kualifikasi

  1. Sekretariat:
  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Akuntansi
  • Ilmu Komunikasi
  • Psikologi
  • Teknik Informatika
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Hukum
  • Administrasi Publik
  • Hubungan Internasional

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan:

  • Ilmu Hukum
  • Akuntansi

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Teknik Arsitektur
  • Teknik Sipil
  • Teknik Lingkungan
  • Teknik Geologi
  • Ilmu Hukum
  • Ilmu Pertanahan
  • Manajemen
  • Teknik Informatika
0 Komentar