Otoritas IKN Bukan Lowongan untuk PPNP, Ini Daftar dan Syaratnya yang Kalian Harus Tahu

IKN
Otoritas IKN membuka banyak lowongan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
0 Komentar

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan:

  • Teknik Industri
  • Teknik Informatika
  • Teknik Komputer
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Ilmu Hukum

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat:

  • Ilmu Hukum
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Administrasi
  • Ilmu Komunikasi
  • Psikologi
  • Pertanian
  • Sosiologi

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

  • Teknik Sipil
  • Teknik Informatika
  • Teknik Elektro
  • Teknik Arsitektur
  • Matematika
  • Geografi
  • Ilmu Komputer
  • Sistem Informasi
  • Ilmu Hukum
  • Fisika

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

Baca Juga:Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Informasi Lengkap Tiket KAI Lebaran 2023Langkah Mudah dan Praktis untuk Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2023 lewat Aplikasi KAI Access

  • Teknik Lingkungan
  • Teknik Sipil
  • Agroteknologi
  • Manajemen
  • Pertanian
  • Silvikultur
  • Ilmu Hukum
  • Ilmu Kehutanan
  • Teknik Geologi
  • Teknik Pangan
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Ilmu Tanah
  • Geografi

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

  • Ilmu Hukum
  • Ilmu Ekonomi
  • Administrasi Bisnis
  • Teknik Lingkungan
  • Teknik Sipil
  • Akuntansi
  • Manajemen
  • Teknik Elektro
  • Akturia

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

  • Ilmu Hukum
  • Teknik Lingkungan
  • Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Administrasi Publik
  • Teknik Arsitektur
  • Teknik Sipil
  • Teknik Elektro
  • Teknik Mesin
  • Transportasi

D. KELENGKAPAN DOKUMEN

  1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;
  6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
  1. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
  1. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;

D. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
  1. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
  1. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
  • Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  • Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
  • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
  • Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
  • Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
  • Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
  • Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
  • Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
0 Komentar