Rupbasan Cirebon Catat Ada 109 Barang Sitaan

0 Komentar

Rupbasan Cirebon, mencatat ada sekitar 109 register barang sitaan yang terdiri dari aset tanah bangunan, serta kendaraan. Dari 109 yang tercatat, 107 merupakan kasus tindak pidana pencucian uang dan 2 lainnya dari instansi lain.

Rumah penyimpanan benda sitaan negara atau Rupbasan Cirebon, mencatat hingga 2023 ini, terdapat sekitar 109 barang sitaan yang tercatat dan teregister. Dari jumlah tersebut sebanyak 107 register merupakan kasus tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Cirebon, Sunjaya.

Dimana terdiri dari aset rumah, tanah, bangunan dan juga beberapa kendaraan. Sementara 2 lainnya merupkan limpahan dari instansi lain baik kejaksaan dan kepolisian yang di titipkan di Rupbasan.

Baca Juga:7 Mobil Kasus TPPU Masih Disita di RupbasanJalan Kabupaten Rusak Parah

Kepala Rupbasan Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa menjelaskan, semua barang sitaan yang ada di Rupbasan ini, selama proses hukum, menjadi pengawasan dan perawatan oleh Rupbasan.

Di Indonesia baru ada 64 rupbasan, dan di Jawa Barat hanya ada 3. Sementara wilayah Rupbasan Cirebon, meliputi wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka, Kuningan.

0 Komentar