Desa Dukuh Picung Berusia Ratusan Tahun

0 Komentar

Setiap desa memiliki sejarah yang diwariskan leluhurnya, baik yang tercatat maupun yang tersiar, melalui cerita masyarakat. Menggali sejarah desa sangat penting, salah satunya menjadi dasar penetapan tanggal hari jadi yang dirayakan setiap tahun.

Setiap desa memiliki sejarah yang diwariskan leluhurnya, baik yang tercatat maupun yang tersiar, melalui cerita masyarakat. Menggali sejarah desa sangat penting, salah satunya menjadi dasar penetapan tanggal hari jadi yang dirayakan setiap tahun.

Seperti di Desa Dukuh Picung Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, upaya penggalian sejarah berdirinya desa untuk dijadikan dasar penetapan hari jadi, mulai dihimpun Kepala Desa  Iran Irianto.

Baca Juga:Polsek Kesambi Peduli WargaPolresta Cirebon Menerima Penghargaan

Menurutnya, proses penyusunan sejarah ini memerlukan narasumber dari para orang tua yang masih ada. Kemudian perlunya sebuah penelitian dari berbagai sumber, termasuk situs situs bersejarah.

Situs yang masih terawat dan dalam prises pembangunan, diantaranya makam leluhur pendiri desa, yang bernama Mbah Buyut Prihatin.

Desa dukuh picung memiliki beberapa kampung, mulai dari dukuh kulon, dukuh wetan, karangsari, mayung dan gandol.

Secara bertahap kepala desa ke-23 Iran Irianto mulai menanaman ratusan pohon picung, karena sesuai nama desa pada mulanya, dukuh berarti wilayah atau lingkungan, dan picung merujuk pada nama pohon.

Dari salah satu versi cerita sejarah, nama Dukuh Picung merupakan hasil musyawarah para pendiri yang berjumlah 12 tokoh. Musyawarah belasan orang ini dilakukan diatas bekas tebangan pohon picung, yang berukuran sangat besar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kuningan Ahmad Faruk menjelaskan, setiap desa yang belum memiliki tanggal perayaan hari jadi, dapat melakukan penelitian dan usaha penggalian sejarah.

Seperti menginventarisasi situs bersejarah, mengumpulkan semua versi cerita di masyarakat. Jika sejarah dan hari jadi sudah disepakati, pemerintah desa dapat mencantumkannya di dalam peraturan desa atau perdes.

0 Komentar