Penataan Bantaran Kali Sukalila Diperlukan

0 Komentar

Untuk melakukan penataan kawasan bantaran di kali Sukalila, Kota Cirebon, BBWS harus melakukan koordinasi dengan pemda, untuk menata bantaran.

Kawasan bantaran kali Sukalila, Kota Cirebon, terpasang plang keterangan tanah milik Kementerian PUPR, dirjen sumber daya air, BBWS cimanuk cisanggarung. Secara regulasi, tanah di banataran sungai atau kali, tidak diperkenankan didirikan bangunan permanen.

Namun sejauh ini, di kawasan Sukalila ini, sudah padat banyak kios bangunan untuk perdagangan. Sehingga perlu ada upaya penataan yang dilakukan oleh BBWS.

Baca Juga:Mediasi Kasus Rumah di Sapphire Belum Ada KeputusanHarga Beras Mulai Turun

Namun demikian, guna menata kawasan ini, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah daerah. Khususnya menata para pedagang, agar aktvitas ekonomi tetap berjalan.

Sebagai upaya penataan, ke depan diharapan hanya kios semi permanen bagi pedagang, agar terlihat tidak kumuh dan padat.

0 Komentar