Penggerebekan Penjual Miras Di  Bengkel Tambal Ban

0 Komentar

Warung berkedok tambal ban digerebeg anggota Babinsa Kelurahan Kecapi, Koramil 1402, di Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Senin malam, karena kedapatan menjual minuman keras, jenis ciu. Dari hasil penggerebegan tersebut petugas, berhasil menyita beberapa botol miras jenis ciu.

Anggota Babinsa Kelurahan Kecapi Koramil 1402 Harjamukti, bersama Bhabinkamtibmas, Senin malam, menggrebek sebuah warung yang berkedok tambal ban, yang menjual minuman keras jenis ciu, di jalan by pass, Larangan Utara, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Anggota Babinsa, Serda Asep Hardiana menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari warga di Larangan Utara. Untuk menindaklanjuti laporan warga, anggota Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, langsung mendatangi lokasi tambal ban dan menggeledah.

Baca Juga:Penemuan Mayat Di Tengah SawahRidwan Kamil Tugaskan Wagub Uu Jadi Pemimpin Jamaah Haji Jawa Barat

Dari hasil penggeledahan berhasil mengamankan 50 botol air mineral ukuran 600 mililiter yang berisi minuman keras, jenis ciu, untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Selanjutnya petugas kepolisian langsung membawa minuman keras jenis ciu ke Polsek Selatan Timur, Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut dan untuk dimusnahkan.

0 Komentar