Polsek Depok Amankan 27 Botol Miras Jenis Ciu

0 Komentar

Polsek Depok, Polresta Cirebon gencar tingkatkan patroli operasi pekat setiap malamnya, dalam antisipasi, gangguan kamtibmas, di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Polsek Depok, Polresta Cirebon gencar tingkatkan patroli operasi pekat setiap malamnya, dalam antisipasi, gangguan kamtibmas, di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok AKP Afandi, beserta para Kanit Polsek Depok dan anggota piket. Rombongan melakukan pemeriksaan di sejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan miras.

Baca Juga:Polisi Gencar Antisipasi Kecelakaan Di Jalan Raya Rampok Minimarket Dibekuk

Dari hasil kegiatan berhasil diamankan sejumlah minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral kemasan 600ml sebanyak 27 botol yang disita dari, beberapa warung di Desa Karang Asem Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Depok AKP Afandi, mengatakan hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan ditemukan sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dan dilakukan penyitaan serta pemberian teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera.

Seluruh barang bukti miras tersebut kemudian dibawa ke Polsek Depok untuk dilakukan penyitaan dan pemusnahan.

0 Komentar