Anggota DPRD Tabrak Pemotor

0 Komentar

Seorang anggota DPRD Kabupaten Majalengka Jawa Barat menabrak pemotor di jalan raya Sukamulya Cigugur Kuningan. Kecelakaan ini mengakibatkan pemotor mengalami luka berat.

Polres Kuningan menangani kecelakaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Majalengka. Kejadian pada Kamis malam 12 Mei 2923, mengakibatkan seorang pemotor mengalami luka berat.

Korban bernama Wisnu Saputra warga Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur Kuningan Jawa Barat terbaring lemas di RSUD 45 Kuningan.

Baca Juga:Surat Pengunduran Affiati Sudah Diterima DPP GerindraYayasan Wangsakerta Gelar Pertemuan

Kejadian bermula ketika mobil mini bus dengan nopol D-1210-UAD yang dikendarai oleh anggota DPRD Majalengka inisial LA melaju dari arah Kuningan menuju Cigugur dikagetkan sebuah motor dari arah berlawanan.

Tabrakan pun tak terhindarkan membuat korban terpental dan mengalami luka berat. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Mobil yang dikendarai anggota dewan tersebut rusak di bagian depan, dan motor milik korban rusak parah di bawa ke Mapolres Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andeian membenarkan telah kejadian kecelakaan yang melibatkan anggota dewan dan premotor.

Menurutnya, saat ini korban masih di rawat di RS 45 karena alami patah kaki serta luka di bagian tangan. Untuk penyebab kecelakaan diduga akibat human eror pemilik kendaraan minibus.

Untuk saat ini, petugas mengamankan anggota DPRD Majalengka guna dimintai keterangan. Petugas juga masih meminta keterangan saksi di lokasi kejadian dan akan melakukan olah tempat kejadian penyebab pasti kecelakaan mobil DPRD dan pemotor.

0 Komentar