Relawan Anies Lapor Ke Bawaslu

0 Komentar

Relawan Anies Baswedan mendatangi kantor Bawaslu Brebes, melaporkan kasus aksi paguyuban kades di Kabupaten Brebes, yang dianggap tidak netral karena mendeklarasikan dukungan terhadap capres Ganjar Pranowo.

Terkait beredarnya video berdurasi 3 detik terkait kegiatan paguyuban kepala desa, kades, di Kabupaten Brebes yang mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden Ganjar Pranowo, relawan Anies yang tergabung Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Jawa Tengah mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, untuk melaporkan kegiatan kegiatan tersebut karena dianggap melanggar.

Ketua Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Jawa Tengah, Azmi A Madjid, menyampaikan, pihaknya melaporkan secara resmi kegiatan paguyuban kades, di Kabupaten Brebes yang pada 10 Mei lalu di Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, mendeklarasikan capres dari PDI Perjungan, Ganjar Pranowo.

Baca Juga:Sampah Menumpuk Di Pinggir JalanAliran Sungai Slambitan Tercemar

Menurut Azmi, para kades itu seharusnya netral karena mereka merupakan aparat pemerintah. Pihaknya sudah ketemu Ketua Bawaslu Brebes dan sudah diskusi sebelum menyerahkan berkas laporan, dan hasilnya sedang diproses yang nantinya akan diplenokan.

Selain itu, Azmi mengapresiasi sejumlah media yang sudah membantu memberitakan kasus deklarasi capres Ganjar Pranowo yang dilakukan oleh paguyuban kades Kabupaten Brebes secara terbuka, dan itu merupakan pelanggaran yang fatal. Azmi mendesak Bawaslu Kabupaten Brebes segera memroses seadil-adilnya sesuai UU yang berlaku.

Ketua Bawaslu Brebes, Wakro, menyambut positif atas pelaporan dari relawan SKI dan relawan yang lainnya, karena itu merupakan bagian dari peran serta aktif masyarakat.

Wakro mengaku Bawaslu Kabupaten Brebes dan jajarannya di tingkat kecamatan, juga sudah melakukan investigasi soal deklarasi calon presiden yang dilakukan paguyuban kades di kabupaten, dan memang benar adanya atau bukan hoax. Bawaslu Brebes akan menindaklanjut laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

0 Komentar