Kendaraan Dinas Pemkot Cirebon Diuji Emisi

0 Komentar

Puluhan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Cirebon dilakukan uji emisi di kawasan parkir Balaikota Cirebon. Uji emisi dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui dan mengurangi angka pencemaran dan polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor, khususnya roda empat.

Kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon diuji emisi, hal itu sesuai ketentuan aturan Kementerian Lingkungan Hidup. Uji emisi minimal dilakukan dalam 5 tahun sekali, yang gunanya untuk mengetahui dan mengurangi angka pencemaran dan polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor, khususnya roda empat.

Dengan menyediakan alat khusus yang dipasang di pembuangan gas yang berguna untuk mengetahui kelayakan dan lolos dari polusi udara. Setelah lulus uji emisi, kendaraan ditandai dengan sticker lulus uji emisi.

Baca Juga:Calon Jamaah Haji Kota Cirebon DiberangkatkanBangunan Kereta Api Sudah Berusia 111 Tahun

Di wilayah Kota Cirebon, polusi udara dianggap masih rendah namun pemerintah perlu terus menekan polusi udara. Khususnya dari kendaraan bermotor, yang penting adalah pemeliharaan rutin kendaraan.

Kedepan, tidak hanya menyasar kendaraan dinas atau plat merah. Namun diharapkan bisa merambah ke kendaraan masyarakat umum.

0 Komentar