Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan

0 Komentar

Ratusan knalpot bising dan tidak sesuai standar dimusnahkan Satlantas Polres Kuningan. Barang yang dikenal dengan istilah “knalpot brong” tersebut, merupakan hasil penindakan petugas satlantas, kepada pelanggar selama bulan April hingga Juni 2023.

Ratusan knalpot bising dan tidak sesuai standar dimusnahkan Satlantas Polres Kuningan, pada Senin 10 Juli 2023.

Pemusnahan dipimpin Kapolres AKBP Willy Andrian, usai melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh lodaya 2023.

Baca Juga:Pengutil Diamuk MassaPPK Dan PPS Gebang Edukasi Warga Saat Pesta Rakyat

Barang yang dikenal dengan istilah “knalpot brong” tersebut, merupakan hasil penindakan petugas satlantas selama bulan April hingga Juni.

Kasatlantas AKP Vino Lestari menerangkan, jumlah knalpot brong yang disita mencapai 115 knalpot. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin pemotong logam, hingga dipastikan barang ini tak bisa digunakan kembali.

Selama tiga bulan tersebut, polisi juga melaksanakan penilangan ETLE kepada 1.012 pelanggar.

Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, selama operasi patuh lodaya  2023, mulai tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang.

Yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, pemotor berboncengan lebih dari 1 orang, melanggar rambu dan batas kecepatan, menggunakan hp saat berkendara, pelanggaran tak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4, dan larangan mengemudi dalam pengaruh miras.

Operasi patuh lodaya dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Jabar. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan menekan angka kecelakaan.

0 Komentar