Bandingkan harga premi versus fitur layanannya
Premi asuransi memang sudah di atur oleh OJK. Tapi, fitur dan layanannya antara satu produk dengan lainnya bisa beda-beda meski preminya sama.
Ada asuransi yang cuma cover kerusakan mobilnya saja, tetapi ada juga yang menanggung pengemudi dan penumpangnya juga. Bahkan, tanpa additional fee.
Jadi, saat terima polis asuransi, sebaiknya telah terlebih dahulu apa saja perlindungan, fitur, dan benefit ekstra yang di berikan, baru tanda tangan.
