3 Sindikat Pembobol Minimarket Pantura Diringkus

0 Komentar

Tiga sindikat pembobol minimarket pantura lintas provinsi, diringkus petugas Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu sore kemarin. Pelaku yang beraksi di lokasi sepi, merusak kunci gembok dengan linggis sebelum akhirnya masuk dan menggasak seluruh barang di minimarket. Bersama tersangka, petugas mengamankan sisa barang hasil kejahatan dan mobil yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Beginilah aksi dua pelaku yang terekam CCTV saat merusak kunci gembok minimarket di jalur pantura Depok, Kabupaten Cirebon. Dua pelaku yang mengenakkan topi dan masker, terlihat berusaha merusak gembok minimarket yang berada di lokasi sepi tersebut. Kurang dari dua menit, gembok rusak dan tersangka memasuki minimarket untuk menggasak barang-barang.

Dari rekaman CCTV itulah, petugas tak butuh waktu lama meringkus sindikat pembobol minimarket specialis jalur pantura tersebut. Ketiga tersangka yakni Ba’a, Sugianto dan Endang, diringkus tanpa perlawanan di wilayah Brebes, Cirebon dan Indramayu. Ketiganya merupakan eskekutor dan penadah hasil curian berupa rokok, makanan dan perabotan yang ada di dalam minikarket.

Baca Juga:Tim U12 Kec. Lemahabang Juara Bupati Cup 2023Sampah Berceceran Di Taman Bermain Warga

Dari catatan petugas, sindikat ini telah beraksi di enam lokasi di wilayah Cirebon dan Brebes, Jawa Tengah. Setiap beraksi, para pelaku melakukannya pada dinihari dengan sistem acak dan target mininarket yang berada di lokasi sepi. Dari enam lokasi yang disatroni, total kerugian mencapai 250 juta rupiah.

Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap lokasi lain yang serupa modusnya dengan yang dilakukan oleh tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 dan 480 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara

0 Komentar