Penegak Hukum Diminta Tegas Dalam Kasus Perundungan

0 Komentar

Kasus video viral perundungan anak dibawah umur di Kuningan mengundang keprihatinan Bupati Acep Purnama dan Kepala Dinas Pendidikan Uu Kusmana. Keduanya buka suara terkait langkah penanganan dan pencegahan.

Disela agenda yang padat, kepada awak media Bupati menyampaikan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, tidak boleh ada eksploitas seseorang kepada orang lainnya, dalam bentuk perundungan atau tindakan lainnya yang merugikan.

Baca Juga:RDC Buka Ruang Diskusi Kekerasan Perempuan & AnakFKKC Dorong Pembentukan Satgas Peduli Anak 

Pihaknya akan mengintruksikan Dinas Pendidikan, dan seluruh sekolah, supaya bekerja keras membentuk karakter peserta didik, dan menangkal pengaruh negatif dari penggunanan gadget berlebihan, oleh para siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Uu Kusmana saat dikonfirmasi RCTV menjelaskan, pihaknya telah menemui korban perundungan pasca tersebarnya informasi, terkait video viral. Dinas Pendidikan berupaya mencari fakta fakta seputar peristiwa yang direkam pada 21 September lalu.

Pertemuan Kadisdik dengan korban, dilakukan langsung di salah satu sekolah, Selasa 3 Oktober 2023. Dari kunjungan ini diketahui, korban dalam kondisi membaik dan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Dalam kesempatan ini, Uu Kusmana juga melakukan sosialisasi kepada para guru dan siswa, supaya kasus perundungan tidak kembali terjadi.

Untuk mencegah kejadian berulang, Dinas Pendidikan akan merilis surat edaran terkait upaya pencegahan ke tiap satuan pendidikan.

Namun sebelum edaran ini dibuat, disdik akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan berbagai stake holder pendidikan, termasuk berkonsultasi dengan Bupati Acep Purnama

0 Komentar