Ternyata Gini Cara Untuk Mendapatkan STB Untuk TV Digital Secara Gratis dari Pemerintah Berstandar KOMINFO!

Sumber dari: https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5959203/catat-link-jadwal-dan-pembagian-set-top-box-gratis-tv-digital
Sumber dari: https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5959203/catat-link-jadwal-dan-pembagian-set-top-box-gratis-tv-digital
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Bagaimana cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo? Pemerintah sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma, tetapi syarat utamanya adalah kepada masyarakat tidak mampu. Sedikitnya sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital.

Melalui bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.

Langkah awal bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB TV Digital gratis dari pemerintah, mereka harus masuk dalam DTKS Kemensos. Minimal, paling tidak dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

Baca Juga:Andalkan Fingerprint, Huawei GR 3 Dipatok Dengan Harga Rp 2 JutaanHuawei Meluncurkan Ipad Terbar! Huawei MatePad Air : Tablet Flagship Terbaru dengan Layar 11,5 inci dan Baterai 8300mAh, Jadi Saingan Ipad!

Oleh karena itu, pihak Kominfo mendorong masyarakat proaktif mengecek data DTKS. Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK). Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

  • Syarat Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo
  • Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo
  • Daftar Kontak dan Lokasi Posko untuk Dapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo

Syarat Mendapatkan STB TV Digital Berstandar Kominfo Gratis dari Pemerintah

Apa saja syarat untuk mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo? Pertama, Warga Negara Indonesia (harus di buktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap). Kedua, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial. Yang ketiga, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Selanjutnya, proses distribusi STB akan di lakukan secara pintu ke pintu (door to door). Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi. Adapun proses distribusi akan di mulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan di kembalikan ke gudang.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar TV. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

Aturan dan cara mendapatkan set top box tv digital kominfo ini di tujukan bagi masyarakat yang masuk kategori RTM (rumah tangga miskin). Mau punya rumah di area Sawangan, Depok, di bawah Rp500 jutaan yang cocok untuk pasangan yang baru berumah tangga? Cek pilihan rumahnya di sini!

Cara Mendapatkan STB TV Digital Gratis berstandar Kominfo dari Pemerintah

Bagi Anda yang berminat dapat STB TV Digital Kominfo secara gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK). Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos). Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi PlayStore pada gawai masing-masing. Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.

Baca Juga:Gini 3 Cara Mudah Untuk Mengatasi Speaker Aktif Pada Laptop yang Tidak Ada SuaraReview Speaker Aktif 15 Inch dari Asatron Ht 8888 UKM 2 mic Wireless Memiliki Kemampuan Untuk Menghasilkan Suara yang Jernih

Selanjutnya, dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Kemudian pada menu daftar usulan tadi silahkan pilih menu tambah usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum. Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan di ajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Daftar Kontak dan Lokasi Posko untuk Dapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo

Migrasi sistem TV terestrial analog ke digital telah di laksanakan pada 2 November 2022. Ini berarti, penghentian siaran televisi analog telah di mulai. Pelaksanaan ASO di laksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/ kota di Jabodetabek.

Bagi masyarakat kurang mampu, pengadaan dan pendistribusian STB untuk rumah tangga miskin di lakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing (operator siaran TV digital).

Berdasarkan data Kominfo per 31 Oktober 2022 secara nasional telah terdistribusi STB sejumlah 1.055.360 unit STB, untuk wilayah jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7%) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/ gagal serah.

Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun di karenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:

  • Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
  • Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
  • Klik “Pencarian”,
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
  • Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB yang berlokasi di:

WilayahLokasi
Prov. DKI Jakarta (082123816097)Lokasi The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) JI. H Wahid Hasyim No.91, Kota Adm. Jakarta Pusat
Kota Depok (082123816099)Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin) JI. Margonda Raya No.281, Kota Depok
Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (0821 23816095)Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal) Jl. A. Yani No.88, Kota Bks
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096)Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka) Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan (082123816098)Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4) Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047)Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang) Jl. Ir. H. Juanda No.8, Kota Bogor
0 Komentar