Desa Jatirenggang Mandiri Dalam Pengelolaan Sampah

0 Komentar

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, kembali melaunching desa mandiri dalam pengelolaan sampah, Sabtu siang. Desa Jatirenggang menjadi desa yang mandiri dalam pengelolaan sampah dari yang sebelumnya melalui pembakaran kini dibentuk bank sampah yang bekerjasama dengan Polresta Cirebon

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, melaunching desa jatirenggang sebagai desa mandiri dalam pengelolaan sampah, Sabtu siang. Desa Jatirenggang dinilai sudah mandiri karena sudah mempunyai tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) hingga memusnahkan sampah dengan cara dibakar.

Kabid Peningkatan Kapasitas dan Pemulihan Lingkungan (PKPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Fifi Arneti mengatakan, pihaknya menilai Desa Jatirenggang sudah cukup mandiri dengan adanya TPAS yang dibuat dengan menggunakan dana desa. Agar lebih maksimal lagi dalam mengelola sampah, DLH pun kemudian mengajarkan cara memilah sampah dari rumah tangga lewat bank sampah.

Baca Juga:Tunggu Serah Terima Pantai Baro Sempat Kabur, Terduga Korupsi Dana UPK Ditangkap

Pemilahan itu dilakukan agar sampah tidak lagi dibakar sesuai larangan undang undang yang berlaku. Dengan gerakan yang dilakukan oleh DLH tersebut, diharapkan bank sampah semakin besar dan juga sampah yang ada di Desa Jatirenggang bisa ditangani, termasuk desa lainnya yang sudah dilaunching oleh DLH sebagai desa mandiri dalam pengelolaan sampah.

Kuwu Jatirenggang, Sutisna menambahkan, dalam penanganan sampah didesanya sudah berjalan sejak tahun 2020, mulai dari pengambilan sampah, pembakaran hingga sekarang pemilahan. Pihaknya akan lebih ketat memilah sampah organik dan anorganik, sehingga bisa ditentukan mana sampah yang harus dibakar dan dikumpulkan.

Selain mampu dalam pengelolaan sampah, program ini juga berkolaborasi dengan Polresta Cirebon lewat green service dimana pnbp bisa ditutup dengan bank sampah atau bisa untuk pembiayaan SIM dan STNK.

0 Komentar