21.000 Data Perekaman E-KTP Masih Antre dan Belum Tercetak

0 Komentar

21 ribu data perekaman E-KTP dalam administrasi kependudukan antri dan belum tercetak. Dalam satu hari, Disdukcapil harus sediakan 700 blanko agar pelayanan tetap berjalan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, terus dikejar deadline terkait masih banyaknya data perekaman E-KTP yang saat ini masih belum tercetak. Ketersediaan blanko E-KTP, menjadi salah satu penyebab belum tercetaknya data perekaman.

Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, saat ini ada sekitar 21 ribu data perekaman yang masi antri. Dengan blanko reguler atau jatah dari Kemendagri yang terbatas, optimalisasi layanan menjadi upaya yang terus dilakukan.

Baca Juga:Masa Kampanye Akan Dilakukan Mulai 28 November 2023Siswa SMK Muhammadiyyah Diberi Keterampilan Wirausaha

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, dana hibah yang saat ini tengah diupayakan, akan menjadi solusi untuk menyelesaikan antrian data perekaman E-KTP. Terlebih jumlahnya mencapai 98 ribu keping blanko.

Sementara, selain masih menumpuknya data perekaman yang belum tercetak, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga membutuhkan 700 keping blanko E-KTP setiap hari, dalam layanan administrasi kependudukan. Pasalnya, banyak masyarakat terutama generasi milenial yang baru membuat E-KTP, kendati ada 5 faktor lain yang menyebabkan tingginya kebutuhan blanko.

Upaya dana hibah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, diharapkan mampu menuntaskan persoalan E-KTP, dan masyarakat bisa mendapatkan layanan adminduk yang lebih prima.

0 Komentar