Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan kedua tahun 2026 sebanyak satu juta delapan ratus empat puluh tiga ribu jiwa lebih. Data tersebut nantinya akan menjadi fondasi dasar penyusunan daftar pemilih tetap pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan dua tahun 2026 ini digelar secara resmi di Aula Pangeran Walangsungsang, Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan angka riil jumlah pemilih sebanyak 1.843.921 jiwa. Angka yang ditetapkan terdiri dari 927.632 pemilih laki-laki dan 916.289 pemilih perempuan, yang tersebar di 40 kecamatan serta 424 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan berdasarkan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini krusial dilakukan demi menjaga agar daftar pemilih tetap berada dalam kondisi akurat, aktual, dan mutakhir.
Baca Juga:Kebakaran Lahan Nyaris Merembet Ke Perumahan & Pabrik – VideoTPS Liar Menjamur Di Desa Mertapada Wetan – Video
Proses pemutakhiran berkala ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, Pengadilan Agama, serta jajaran partai politik. Selain itu, KPU juga membuka ruang aduan bagi masyarakat luas untuk melaporkan dinamika perubahan data, seperti adanya pemilih baru, pemilih meninggal dunia, maupun perpindahan domisili penduduk.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, pihaknya masih menemukan sekitar 310 data pemilih yang belum dapat ditindaklanjuti lantaran belum dilengkapi dokumen pendukung yang sah. Meski demikian, Bawaslu tetap mengapresiasi jalinan kerja sama dan keterbukaan KPU dalam upaya menjaga kualitas akurasi data pemilih di daerah.
Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan kedua ini selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari rekapitulasinya di semester pertama tahun 2026.
Pihak KPU Kabupaten Cirebon berharap sinergi dari seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat dapat terus meningkat, agar kualitas data pemilih semakin bersih dan valid sebagai pilar pelaksanaan demokrasi di masa mendatang.