Bawaslu Selidiki Ada Indikasi Pelanggaran Kampanye

0 Komentar

Hari ke sembilan masa kampanye, Bawaslu Kota Cirebon, menerima laporan terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu. Salah satunya mengenai penggunaan kendaraan plat merah yang digunakan untuk kegiatan kampanye dan adanya kerusakan APK.

Komisioner Bawaslu, Divisi HP2HM, Nurul Fajri, dan juga Komisioner Mochammad Djoharudin, menyampaikan adanya laporan terkait indikasi pelanggaran pemilu pada kampanye di hari ke Sembilan.

Jajaran Bawaslu, sedang menyelidiki dugaan pelanggaran terkait penggunaan kendaraan berplat merah untuk aktifitas pendukung kampanye. Dan adanya oknum yang melakukan kerusakan APK di beberapa kecamatan.

Baca Juga:5 Kampung KB Di Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan Eti HerawatiSantri Meninggal Dengan Penuh Luka Lebam

Djoharudin menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye untuk mencegah sengketa dan memastikan keberlanjutan pemilu yang adil.

Selain itu, Bawaslu juga membahas langkah-langkah pencegahan terkait lokasi TPS yang berpotensi terkena bencana alam. Serta melakukan pengawasan terhadap titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan keputusan KPU, dan pengawasan logistik

0 Komentar