Isbat Nikah Terpadu Berikan Hak Untuk Tingkatkan Kualitas Keluarga

0 Komentar

DP3APPKB, Kota Cirebon, berkolaborasi dengan Pengadilan Agama, Disdukcapil, Korpri dan lainnya, melakukan isbat nikah terpadu. Hal itu untuk memberi hak guna meningkatkan kualitas keluarga, dan mengisi rangkaian HUT Korpri ke 52, tingkat Kota Cirebon.

Sebagai upaya memberikan hak, dan peningkatan kualitas keluarga. DP3APPKB Kota Cirebon, bersama Korpri, Disdukcapil, Pengadilan Agama, Kemenag, dan lainnya, berkolaborasi mengadakan isbat nikah terpadu, pada Selasa pagi.

Pelaksanaan kegiatan isbat nikah yang di laksanakan di aula Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, diikuti sekitar 70 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.

Baca Juga:Tanah Kantor Kec. Weru Sengketa Antara Desa Dan Warga Rencana Perbaikan Kantor UPTD PPKS Dinsos 

Kegiatan isbat nikah ini juga sekaligus memperingati HUT Korpri ke 52, tahun 2023, tingkat Kota Cirebon. Kepala DP3APPKB Kota Cirebon menjelaskan, isbat nikah ini, untuk memberikan legalitas pada keluarga, dan hak kepada anak, istri, di dalam keluarga.

Sementara Kepala Pengadilan Agama Cirebon menjelaskan, isbat nikah ini sudah berjalan, kedua kalinya. Di tahun lalu ada 28 pasangan, di tahun 2023 ini meningkat sampai 70 pasangan suami istri, yang dibantu oleh hakim dari Pengadilan Agama, untuk di isbat kan nikahnya.

Dalam kesempatan isbat nikah terpadu ini, dihadiri pejabat Pemkot dan lainnya, seperti Pj Sekda Kota Cirebon Arif Kurniawan, Ketua DWP Kota Cirebon, N. R Madyawati, dan memenyerahkan apresiasi kepada Pengadilan Agama, Kemenag, dan lainnya. Serta simbolis penyerahan buku nikah kepada warga yang mengikuti isbat nikah, secara massal

0 Komentar