Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Tinggal Menghitung Hari

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024/ sumber foto: rri.co.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- INGAT! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Tinggal Menghitung Hari, Persiapkan Syarat & Ketentuannya Berikut.

Seleksi awal pendaftaran anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 sebentar lagi berakhir, segera ambil bagian dari kontestasi politik Indonesia terbesar tahun depan.

Masa pendaftaran KPPS telah di buka pada tanggal 11 Desember 2023 dan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023.

yang artinya masa pendaftaran akan di tutup esok hari pada Rabu.

Baca Juga:Mengungkap Alasan Motor Yamaha Mio jadi Skutik Andalan Banyak Pemula Belajar Sepeda MotorGlamping Cisarua: Sensasi Berkemah Mewah Penuh Tantangan dengan Harga Ramah Wisatawan- Catat Lokasinya

bagi anda yang ingin berperan pada perayaan politik nanti, masih ada satu hari lagi untuk mempersiapkan syarat dan ketentuannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran penting dalam menjalankan proses demokrasi di Indonesia,

dan salah satu elemen kunci dalam pelaksanaan pemilihan umum adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPPS merupakan kelompok yang bertanggung jawab langsung dalam mengorganisir

dan mengawasi proses pemungutan suara selama pemilihan umum.

Tugas utama KPPS melibatkan persiapan, pelaksanaan, dan penghitungan suara pada hari pemilihan.

Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan adil.

KPPS juga harus memastikan keamanan, kerahasiaan, dan integritas suara setiap pemilih.

Selain itu, mereka berperan dalam memberikan informasi kepada pemilih terkait tata cara pemilihan.

Baca Juga:KEMBAR!! Xiaomi Kenalkan HP Murah Harga 1,5 Jutaan di Penghujung Tahun, Seperti Apa Spesifikasinya?Harga Sepeda Motor Scoopy Terbaru Under 40 Jutaan- Langsung Rilis Dua Varian, Siap Ngegas Tahun Depan!

KPPS harus memahami prosedur dan regulasi pemilihan, serta dapat mengatasi potensi kendala

atau masalah yang mungkin muncul selama proses pemilihan.

Keterlibatan aktif dan netralitas KPPS sangat penting untuk memastikan keabsahan dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.

Dengan menjalankan tugas ini, KPPS memiliki peran strategis dalam mendukung demokrasi dan kestabilan politik di Indonesia.

Adapun syarat dan ketentuan untuk menjadi panitia KPPS ini di lansir laman instagram kpukotacirebon (19/12) adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
  • setia kepada pancasila, UUD 1945, NKRI, BHINEKA TUNGGAL IKA, dan cita-cita proklamai
  • tidak menjadi bagian dari partai politik
  • berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
  • berpendidikan paling rendak SMA atau sederajat
  • tidak memiliki catatan hitam selama hidup

Selanjutnya yang harus anda siapkan adalah:

  • fotokopi Kartu indentitas
  • fotokopi ijazah terakhir
  • lampiran surat kesehatan resmi
  • foto ukuran 4 x 6
  • mengisin formulir
  • materai senilai 10.000
0 Komentar