Aula Kantor Balai Desa Karanganyar Tak Layak

0 Komentar

Sejumlah desa di Kabupaten Cirebon, memang terbilang kurang layak ditempati. Persoalan itu terjadi karena adanya aturan tak boleh menggunakan dana desa untuk pembangunan kantor. Padahal anggaran dari kabupaten, provinsi hingga pusat terbatas untuk hibah perbaikan dana desa.

Keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembangunan di tiap desa, membuat banyak kantor desa atau balai desa mengalami kerusakan. Bahkan, kerusakan itu dibiarkan bertahun tahun tanpa ada perbaikan.

Seperti di Desa Karanganyar Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, dimana bagian aula desa sudah mengalami rusak. Adanya aturan yang mengatur anggaran dana desa tak boleh untuk pembangunan membuat kuwu tak bisa berbuat banyak.

Baca Juga:Razia Jelang Tahun BaruOkupansi Hotel Meningkat Drastis

Kuwu mengaku, untuk perbaikan bagian depan atau aula terbuka membutuhkan anggaran 130 juta. Namun dari pagu anggaran yang ada hanya ada 70 juta namun itupun harus terbagi kedalam beberapa kegiatan salah satunya pemeliharaan bukan perbaikan atau renovasi.

Sementara, kuwu berharap adanya dana aspirasi maupun dana lainnya dari pemerintah provinsi hingga pusat, agar balaidesa yang rusak bisa segera diperbaiki

0 Komentar