Pentingnya Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu 2024

pengawasan distribusi logistik
Bimtek Pembekalan Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di sekretariat Panwaslu Kecamatan Harjamukti
0 Komentar

CIREBON – Distribusi logistik Pemilu 2024 hingga ke TPS-TPS menjadi titik krusial yang perlu diawasi agar tidak terjadi kesalahan pengiriman dan kesalahan data. Kesalahan pengiriman kotak suara dapat mengakibatkan keterlambatan dalam distribusinya.

“Oleh karena itu, dalam mengawasi distribusi logistik, terutama kotak suara harus cermat sehingga tidak terjadi salah kirim,” demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Taufik Hidayat didampingi anggotanya, Dewi Rossyana Rizka Agustin dan Isye Istiati usai Bimtek Pembekalan Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di sekretariat Panwaslu setempat, Rabu (31/1/2024).

Dalam bimtek tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan narasumber Pemimpin Redaksi Rakyat Cirebon Khairul Anwar serta Lurah Kalijaga Entis Sutisna.

Baca Juga:Kuwu Diminta Jangan Pecat Perangkat Desa Tanpa DasarMubes FKKC Ditunda Hingga Selesai Pemilu 

Menurut Taufik, keterlambatan distribusi logistik yang diakibatkan salah kirim membuat waktu terbuang sehingga memakan waktu yang lama. Misalnya, pada pukul 17.00 WIB logistik sudah sampai di TPS, namun datang pada malam hari. Hal ini membuat waktu istirahat KPPS dan Pengawas TPS jadi berkurang.

“Padahal, esok harinya, tepat pukul 07.00 WIB pemungutan suara sudah harus dimulai di TPS. Dalam pemungutan suara dan hitung suara atau putung dibutuhkan stamina yang prima guna menghindari kesalahan,” tutur dia.

Terkait hal itu, Panwaslu Kecamatan mengimbau kepada kecamatan dan kelurahan agar dapat membantu menyediakan armada untuk distribusi logistik Pemilu 2024. Karena makin banyak armada, maka akan lebih cepat distribusi logistik ke TPS-TPS.

“Pengalaman menunjukkan bahwa armada yang disediakan PPK dan PPS terbatas sehingga KPPS harus menunggu waktu yang cukup lama untuk mendapat giliran distribusi logistik. Jadi, bantuan armada sangat dibutuhkan demi efisiensi waktu pendistribusian logistik Pemilu 2024,” ungkap Taufik.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri berpesan kepada Panwaslu Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS agar dalam melaksanakan pengawasan logistik harus mencermati jumlah logistik, seperti kotak suara, surat suara apakah ada yang rusak.

“Pengiriman jumlah logistik harus dicermati sampai jumlah logistik yang ada dalam kotak suara, sehingga pada waktunya nanti tidak ada yang kurang. Karena pengiriman logistik tersebut harus sesuai dengan jumlah DPT masing-masing TPS,” kata dia.

Pada bagian lain Fajri mengatakan, dalam pemetaan TPS rawan bukan hanya sebatas rawan bencana. Tapi lebih dari itu, TPS rawan juga meliputi, blank spot internet, bencana alam serta konflik masyarakat yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan suara.

Baca Juga:FKKC: Revisi Undang-Undang Desa Harga MatiKPU Kuningan Gelar Simulasi Pemilu

“Tugas Pengawas TPS lainnya antara lain, melaporkan adanya alat peraga kampanye yang ada di kawasan TPS jika ada, mengawasi seluruh aktivitas yang berlangsung di TPS pada hari H dan memahami aplikasi Siwaslu yang disediakan Bawaslu sebagai alat kerja pengawasan,” tambah Fajri.*

0 Komentar