Evaluasi Pelaksanaan Pileg 2024 Untuk Pilkada Mendatang – Video

Evaluasi Pelaksanaan Pileg 2024 Untuk Pilkada Mendatang
0 Komentar

Tahapan pemilu 2024 akan mencapai rekapitulasi di tingkat nasional pada tanggal 20 Maret mendatang. Berbagai lika-liku pemilihan, terutama di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, telah berhasil diselesaikan dengan baik oleh Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan. Hasil evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya diharapkan dapat menjadi landasan perbaikan bagi pemilihan kepala daerah mendatang.

Dalam siaran pers yang dilakukan oleh Panitia Pengawasan Kecamatan Kesambi bersama Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Cirebon, disampaikan beberapa pencapaian selama pemilu 2024. Mulai dari pementauan pelanggaran selama masa kampanye, pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 2 TPS, hingga proses rekapsitulasi di tingkat kecamatan, semuanya berlangsung dengan baik dan aman.

Berkat koordinasi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Kesambi bersama PPK, Bawaslu, KPU, hingga petugas PTPS yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Kecamatan Kesambi, didapatkan beberapa evaluasi perbaikan yang dapat ditingkatkan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang.

Baca Juga:Safari Ramadan Pertama Di Kelurahan Kemantren – VideoKelingan Adminduk Terkoneksi Langsung Dengan Satelit – Video

Ketua Panwascam Kesambi, Sunarto, menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan pemilu hingga rekapsitulasi di tingkat kecamatan, yang sempat diwarnai dengan beberapa interupsi saksi partai akibat selisih hasil sirekap dan data C2 Plano, serta pengawasan PSU di 2 TPS, telah terselesaikan dengan baik, yang kemudian dapat diteruskan hingga tahap rekapsitulasi nasional.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menyatakan bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan pemilu 2024, dapat dilakukan optimalisasi untuk seluruh perangkat ad hoc, mulai dari tingkat pengawas kecamatan hingga TPS, dalam pembinaan regulasi dan pelaksanaan teknis, agar tidak terulang kembali kesalahan yang sama. Selain itu, KPU juga dapat memperbaiki sistem rekrutmen serta sistem pembekalan bagi anggota PTPS.

Pentingnya optimalisasi bagi seluruh penyelenggara menjadi fokus utama dalam evaluasi pelaksanaan pemilu lalu. Diharapkan dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pilkada selanjutnya.

0 Komentar