Dua Pemuda Diciduk Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

0 Komentar

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Sabtu dini hari. Dari hasil pengejaran, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang dicurigai hendak tawuran, karena kedapatan membawa senjata tajam.

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Sabtu dini hari.

Dari hasil pengejaran, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang dicurigai hendak tawuran, setelah menemukan senjata tajam dari tangan keduanya.

Baca Juga:Yayasan Djatirewangi Asih Peringati Hari Isra Mi’raj 1445 HijriahSikap Politik PUI Di Pemilu 2024

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, dua pemuda yang diamankan bernisial FF dan NN. Keduanya merupakan warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pengejaran, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.

Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan, dan para pelaku diperiksa di Mapolresta Cirebon.

Polresta Cirebon meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan call center 110 Polresta Cirebon.

Polisi memastikan, setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif

0 Komentar