Pengeluaran Rp. 11.000 Per Hari Masuk Kriteria Miskin Ekstrim

0 Komentar

Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, mendata jumlah masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim masih lebih dari 200 jiwa. Kriteria masyarakat dalam kategori miskin ekstrim yakni pengeluaran hanya 11 ribu rupiah per hari.

Pengeluaran hanya sebelas ribu rupiah per orang per hari, menjadi salah satu kriteria miskin ekstrim. Di Kabupaten cirebon, Dinas Sosial mencatat ada sekitar dua ratus sembilan puluh jiwa yang masuk dalam kategori miskin ekstrim. 

Upaya intervensi yang dilakukan oleh Dinas Sosial serta Pemerintah Kabupaten Cirebon, secara masif dilakukan untuk menurunkan kasus miskin ekstrim. Diantaranya kasus keluarga miskin ekstrim di Desa Panembahan Kecamatan Plered.

Baca Juga:Disdik Akan Melakukan Perbaikan Sekolah di 2024Pj Bupati Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Pemilu 

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, masyarakat dengan pengeluaran tak lebih dari sebelas ribu rupiah per orang per hari, atau sekitar 300 ribu per bulan sudah masuk dalam kategori miskin ekstrim.

Sementara, untuk mengurangi kasus miskin ekstrim di Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial berupaya melakukan penanganan dengan mengintegrasikan program antar dinas. Seperti penanganan rutilahu, kesehatan, akses pendidikan, serta bantuan sosial

Melalui intervensi bersama yang dilakukan, Dinas Sosial optimis angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Cirebon bisa menurun

0 Komentar