Mantan Pegawai Setwan Jadi Korban Trafficking

Mantan Pegawai Setwan Jadi Korban Trafficking
0 Komentar

Soffie Inayati Farah binti Caca Panji Sutisna, warga RT 02 RW 10 Kelurahan Majalengka Wetan, menjadi korban trafficking alias perdagangan orang ke Malaysia. Awalnya, Soffie dijanjikan kerja ke Malaysia sebagai asisten bidang IT disponsori yang akan membawanya ke negeri jiran. Namun, sesampainya di sana, Soffie malah dijadikan pembantu rumah tangga dengan “dijual” agennya ke majikan sekitar 35 juta rupiah.

Kabar pilu ini dirasakan oleh Soffie Inayati Farah binti Caca Panji Sutisna, seorang wanita asal Kabupaten Majalengka berusia 35 tahun, yang menjadi korban trafficking alias perdagangan orang ke Malaysia. Awalnya, wanita yang pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka ini dijanjikan kerja ke Malaysia sebagai asisten bidang IT disponsori yang akan membawanya ke negeri jiran. Namun, sesampainya di sana, Soffie justru malah dijadikan pembantu rumah tangga dengan “dijual” agennya ke majikan sekitar 35 juta rupiah.

Soffie menyampaikan awal kronologi kejadian yang menimpanya, yang berawal dari pasca adanya pengurangan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Majalengka, yang membuat dirinya bersiap-siap untuk mencari pekerjaan baru. Soffie melihat peluang kerja di job fair yang digelar Pemkab Majalengka di Islamic Center, kemudian berkenalan dengan seseorang bernama Ida, lalu dikenalkan seorang agen bernama Rani, yang mengiming-imingi Soffie untuk kerja menjadi tenaga administrasi di kantor yang berada di Malaysia, dengan gaji perbulan 1500 ringgit atau sekitar 5 juta rupiah, plus asuransi dan lainnya.

Baca Juga:TPS 11 Desa Bojongnegara Melaksanakan PSUPemdes Sarabau dan DKM Darussalam Inisiasi Sunatan Masal

Namun, setibanya di Selangor, Malaysia, ia mulai curiga dengan sikap Ratna yang tidak mau terbuka soal gaji dan potongan. Kecurigaan Soffie terbukti dengan dirinya bukan kerja di kantornya Ratna sebagai tenaga administrasi, melainkan sebagai pembantu rumah tangga di majikannya yang dikenal bernama Santi. Soffie sadar menjadi korban penjualan orang, setelah majikannya mengancam kepadanya untuk tidak macam-macam, karena sudah dibeli dengan harga 11.500 ringgit atau senilai 35 juta rupiah.

Soffie mengaku bekerja di rumah majikannya yang memiliki 7 anggota keluarga dan bekerja siang malam. Dirinya hanya bisa bertahan selama sebulan pasca keberangkatannya tepat pada perayaan Idul Adha 2023 lalu, dan memilih kabur ke KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

Setelah menunggu dan tinggal di KBRI selama 4 bulan lebih bersama puluhan TKI lainnya, akhirnya pada minggu lalu dirinya bisa pulang ke tanah air.

0 Komentar