PKS Kuasai Kota Bekasi dalam Pileg 2024

PKS Kuasai Kota Bekasi dalam Pileg 2024
PKS Kuasai Kota Bekasi dalam Pileg 2024
0 Komentar

RADARCIREBON.TV, BEKASI – Pasca Pemililah Presiden dan Legislatif 2024 pada 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah pentelesaikan perhitungan suara untuk legislative DPRD Kota Bekasi. 

 

Selanjutnya, KPU Kota Bekasi juga secara resmi telah mengeluarkan surat Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024 – 2029. Keputusan ini tertuang dalam surat dengan Nomor 262 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, pada Rabu, 13 Maret 2024.

 

Dari hasil rekapitulasi tersebut, diketahui bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menunjukkan kekuatannya dengan menduduki peringkat pertama dalam hal jumlah suara terbanyak. PKS berhasil meraih 296.139 suara, yang mengantarkan kader-kadernya menduduki 11 kursi di DPRD Kota Bekasi.

 

Baca Juga:Permohonan Audiensi Ditolak Wakil Rakyat, Tenaga Honorer Acam DemoPolisi Buburkan Puluhan Remaja di Kota Tasik yang Hendak Perang Sarung

Selanjutnya disusul oleh Partai Golkar Kota Bekasi yang menempati urutan kedua dengan perolehan suara sebanyak 205.229. Meskipun demikian, Partai Golkar hanya mendapatkan 8 kursi berdasarkan hasil pemilihan tersebut.

 

Sementara itu, PDIP harus puas dengan posisi ketiga setelah berhasil memperoleh 201.831 suara, yang mewakili 9 kursi di DPRD Kota Bekasi.

 

Berikut adalah perolehan suara sah partai politik di Kota Bekasi pada Pemilihan Umum 2024:

 

1. Partai Keadilan Sejahtera (296.139 suara)

2. Partai Golkar (205.229 suara)

3. PDI Perjuangan (201.831 suara)

4. Partai Gerindra (156.776 suara)

5. Partai Amanat Nasional (97.683 suara)

6. Partai Kebangkitan Bangsa (82.544 suara)

7. Partai Demokrat (75.029 suara)

8. Partai Solidaritas Indonesia (64.635 suara)

9. Partai Persatuan Pembangunan (58.518 suara)

10. Partai NasDem (56.137 suara)

11. Partai Buruh (18.509 suara)

12. Partai Ummat (15.016 suara)

13. Partai Perindo (12.397 suara)

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (11.994 suara)

15. Partai Bulan Bintang (4.067 suara)

16. Partai Hanura (3.187 suara)

17. Partai Kebangkitan Nusantara (1.975 suara)

18. Partai Garda Republik Indonesia (0 suara)

 

Dengan demikian, hasil rekapitulasi suara ini menjadi acuan bagi penentuan komposisi anggota DPRD Kota Bekasi untuk periode 2024 – 2029. (*)

 

0 Komentar