BI Cirebon Siapkan Rp3,9 Triliun untuk Penukaran Uang Baru di 134 Titik

dok.ist
Penukaran Uang Baru di 134 titik/FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon telah mengumumkan pembukaan 134 posko penukaran uang pecahan baru di wilayah Ciayumajakuning, yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Inisiatif ini dilakukan untuk memudahkan transaksi masyarakat selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Melansir dari RAKYAT CIREBON, Lokasi dan waktunya sudah ditentukan. Di Cirebon, penukaran uang baru digelar di sejumlah titik antara lain di Halaman Masjid At-Taqwa (21/3), Grage City Mall (25-28/3), Grage City Mall (1-4/3), Rest Area KM 207 Tol Cipali (1-4/3).

Baca Juga:Simak! Persyaratan Perekrutan BUMN 2024: Langkah Awal Menuju Karier ImpianBESOK!! Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Membuka Peluang untuk Indonesia

Sedangkan di Indramayu penukaran uang baru dilakukan di Pasar Bangkir (20/3). Kemudian di Majalengka diadakan di Pasar Kadipaten (25/3) dan di Kuningan penukaran uang dilakukan di Pasar Baru (27/3).

Sejumlah Rp3,9 triliun telah disiapkan untuk program ini, yang akan berlangsung pada tanggal 25-28 Maret 2024, dan kemudian dibuka kembali pada 1-4 April 2024. Layanan kas keliling juga akan tersedia untuk menjangkau lebih banyak warga.

Terdiri dari 46 titik di Kota Cirebon, 23 titik di Kabupaten Cirebon, 22 titik di Kuningan, 18 titik di Indramayu dan 25 titik di Majalengka. Total uang baru yang disiapkan sebesar Rp3,9 triliun.

“Rencana layanan penukaran ini di Wilayah Ciayumajakuning bekerja sama dengan 30 bank umum yang tersebar di wilayah kerja KPw BI Cirebon yaitu 134 titik,” kata Anton. 

Sedangkan penukaran uang baru yang digelar di Cirebon bekerja sama dengan bank-bank umum antara lain BRI, BNI, Mandiri, bjb, BSI, BCA, BTN, Muamalat, CIMB Niaga dan BWS.

Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya ke pecahan baru diharuskan untuk mendaftar secara daring melalui situs resmi pintar.bi.go.id dan memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan. Penukaran uang baru ini dibatasi maksimal sebesar Rp4 juta per orang.

Dengan kolaborasi 10 perbankan, BI Cirebon berupaya memberikan layanan yang lebih luas dan memastikan ketersediaan uang baru bagi masyarakat, terutama menjelang hari raya keagamaan yang menjadi momen penting bagi banyak warga.

Baca Juga:Kecelakaan Fatal di Jalur Puncak: Truk Bermuatan Kelapa Terguling, Satu Korban Jiwa MeninggalLembaga Survei Poling Cerbon Berkontribusi Memperkuat Demokrasi

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi atau posko penukaran yang telah disediakan di berbagai titik strategis di wilayah Ciayumajakuning.

0 Komentar